Obral Kesaktian Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

    “Namun, ada beberapa pelaku yang korban tidak tahu,” ucap Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

    Saat itu, korban diimingi-imingi untuk bisnis kerupuk. Uang untuk modal tersebut juga akan digunakan untuk melipatgandakan uang.

    Baca juga:Waspada Modus Penipuan Berupa Surat Pemenang Voucher Shopee

    “Pelaku menjanjikan korban Rp 1 miliar ini bisa dilipatgandakan jadi Rp 17 miliar. Menurut pelaku, ketika sudah jadi Rp 17 miliar, katanya nanti yang Rp 7 miliar akan diberikan kepada korban,” ujar AKP Riski Adrian.

    Pelaku terus mengiming-imingi korban sehingga akhirnya merasa tertarik. Selanjutnya, korban diajak bertemu pelaku di salah satu hotel di daerah Solo. Kemudian, korban menyerahkan sejumlah uang secara bertahap pada Agustus 2024 (secara tunai maupun transfer) dengan total Rp 137 juta.

    Tak puas dengan hasil uang penipuannya, selama September, para pelaku membuat skenario bertujuan mengambil uang korban sebanyak Rp 450 juta. Selanjutnya, korban minta untuk bertemu di Hotel Hyatt, Ngaglik.

    Setelah uang itu sudah diterima para pelaku, kemudian korban ditinggal di hotel bersama salah satu tersangka G yang kini masih buron. Sementara RHB pergi menuju Pantai Samas.

    “Tersangka RHB menuju Pantai Samas lalu mengirim shareloc ke tersangka G kemudian mengajak korban ke lokasi,” ungkap AKP Riski Adrian.

    Sesampainya di pantai, pelaku menyusun skenario seakan-akan ada penangkapan pelaku kejahatan oleh polisi. Polisi palsu tersebut diperankan oleh para teman pelaku. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan air gun. Namun, ketika pelaku sudah dibawa pergi, korban baru sadar telah ditipu. Meski mulanya korban tak sadar dengan sandiwara penangkapan oleh polisi gadungan itu.

    Baca Juga :   Saat Uji Kelayakan Capim KPK Johanis Tanak Inginkan OTT KPK Ditiadakan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI