Untuk penetapan nama-nama anggota yang akan mengisi alat kelengkapan dewan, akan dilaksanakan rapat pada Senin, 23 September 2024, dan diparipurnakan di hari selanjutnya.
Riza menjelaskan, penetapan nama-nama ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan daerah Kabupaten Tabalong untuk kemudian diparipurnakan pada 25 September 2024.
Setelah paripurna, pemilihan ketua komisi, wakil, dan juga sekretaris akan diserahkan ke masing-masing komisi. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi