221,5 Gram Sabu Diblender BNNP Kalsel

    Pada 13 September, BNNP Kalsel menangkap Hamsinah, Sutrisno, dan Khairani di Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, dengan total 23,54 gram shabu.

    Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, BNNP Kalsel memastikan barang bukti yang disita telah dimusnahkan dengan rincian 221,51 gram shabu dan 41 butir ekstasi.

    “Ditegaskan pihaknya komitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Bupati Balangan Ajak Masyarakat Teladani Ulama dalam Peringatan Isra Mikraj di Majelis Riyadul Muhibbin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI