Implikasi Penambahan Kursi Menteri, Puan Pastikan Komisi di DPR Bertambah

    Baca juga:Prabowo Bakal Bertemu Megawati Sebelum Dilantik Jadi Presiden

    Hal ini berbeda dengan pengaturan sebelumnya, di mana jumlah kementerian dibatasi maksimal 34 kementerian.

    Dengan ketentuan tersebut, Prabowo Subianto selaku presiden terpilih memiliki ruang untuk menambahkan jumlah kementerian.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Disorot, Kementerian PMK Beri Catatan Untuk NTT-NTB

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI