Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Ini Sikap KPU RI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pelantikan anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, salah satu anggota yang dilantik diketahui berstatus tersangka dugaan kekerasan seksual.

    Anggota DPRD dimaksud berinisial HA, telah ditetapkan oleh pihak kepolisian setempat sebagai tersangka.

    HA terlihat hadir dan dilantik sebagai anggota DPRD terpilih Kota Singkawang di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada 17 September lalu.

    Baca juga: Kian Cemerlang di Liga Prancis, Mason Greenwood Jadi Incaran Tim Elite Eropa

    Video pelantikan HA pun beredar luas di medisa sosial hingga menjadi sorotan.

    Pasalnya, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu, tersangka pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun.

    Menyikapi itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan akan melakukan pengecekan.

    “Nanti kami cek. Hingga saat ini baru informasi yang terkait dengan yang Singkawang,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 20 September 2024.

    Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

    “Jangkauannya sangat banyak, titik-titik yang berkaitan dengan daerah-daerah, kami harus melakukan pengecekan-pengecekan secara spesifik,” sambungnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   85 Influencer Judol Ditindak, Tim IT Lakukan Pendalaman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI