Polisi Jelaskan Kronologi Perkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

    Baca juga: Lagi! Enam Juta Data NPWP Diduga Bocor, Tapi Ditjen Pajak Bilang Begini:

    Polisi memburu IS yang menjadi buronan selama 11 hari hingga berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau.

    Korban hilang sejak Jumat (06/09.2024) saat menjual gorengan. Ia tak kunjung pulang hingga keluarganya mencoba melakukan pencarian. Keesokan harinya pencarian kembali dilakukan dan belum melaporkan kepada polisi karena belum 24 jam hilangnya.

    Keluarga bersama warga terus mencari keberadaan korban hingga menemukan gorengan kornam berada di semak-semak. Warga juga menemukan hijab korban hingga sehari kemudian mereka menemukan gundukan tanah mencurigakan. Saat digali itulah warga mendapati jasad korban sudah tak bernyawa hingga melaporkan ke pihak kepolisian. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   PPDB 2025: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Tenang! Pemerintah Tanggung Biaya ke Sekolah Swasta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI