Pengendali Narkoba dari Lapas Tarakan Sudah Masukkan 7 Ton Sabu dari Malaysia, Dirjen PAS Beri Tanggapan

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi terpidana mati yang jadi pengendali narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan dibongkar Bareskrim Polri. Begini respons dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga.

    Reynhard mengatakan pengungkapan kasus yang menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tentang aktivitasnya yang cukup banyak telah memasukkan narkoba.

    Baca juga:Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan

    “Warga binaan di dalam Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah tindak pidana narkoba. Nah, tindak pidana narkoba yang di dalam (Lapas) ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” kata Hendra dikutip, Kamis (19/9/2024).

    Ia menambahkan, kalau pihaknya tidak menampik masih ada satu atau dua narapidana yang nekat beraksi dari balik jeruji besi.

    Dia pun akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

    “Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini termasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba dimana pun berada,” ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari dalam Lapas Tarakan diketahui bernama Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), yang juga terpidana kasus narkoba yang divonis mati.

    Dia mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

    Baca juga:Polisi Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Hingga Ratusan Milyar Rupiah

    Baca Juga :   TERUNGKAP Alasan Sebenarnya Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI