Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa Bandung-Garut

    “Mana yang bisa dilakukan oleh provinsi, mana yang Pusat, mana yang oleh Kabupaten, jadi jangan sampai nanti nggak jelas gitu, karena ini semuanya kalau bencana itu harus jelas, tepat, akurat,” katanya.

    Diketahui, gempa bumiterjadi di Garut saat warga tengah melakukan aktivitas. Data sementara mencatat, sebanyak 209 unit rumah rusak, 7 unit sarana pendidikan, 5 unit tempat ibadah rusak akibat musibah itu, beruntung tidak ada korban jiwa. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Gempa Magnitudo 6.4 Mengguncang Gorontalo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI