Dualisme Kadin Berlanjut, Kubu Arsjad Rasjid Laporkan Umar Kei ke Polisi

Menurut Arif, sempat terjadi diskusi antara pihaknya dan kelompok tersebut, tetapi perbedaan pendapat menyebabkan situasi memanas hingga terjadi pemukulan.

“Saya sempat marah dan berusaha berdiri, tetapi tiba-tiba anak buah Umar Kei di sebelah kiri saya langsung menyerang saya,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Arif melaporkan Umar Kei ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9/2024). Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga:Munaslub Kadin Tunjuk Ketua Baru, Sejumlah Pengurus Daerah Protes

Arif melaporkan Umar Kei dengan dugaan pengeroyokan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, khususnya Pasal 170 KUHP.(pwk)

Editor: purwoko