Pukul Pemain, Boaz Salossa Didenda Rp 5 Juta

1. Sdr. Gunansar Papua Mandowen (Pemain Tim Persipura)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan
kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-

2. Sdr. Vikra Seifahlepi (Pemain Tim Rans Nusantara FC)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta
mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-

3. Sdr. Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian
perangkat pertandingan
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-

4. Klub Rans Nusantara FC
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan Regulasi
untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training
– Hukuman: Denda: Rp.15.000.000,-

Editor Restu