Baca juga: Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Share Momen Istimewa Ini di Media Sosial
Pria yang masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) itu mengatakan, jika ojol jadi pekerjaan formal maka bakal mendapat gaji sesuai UMR. Sehingga, lanjutnya, bakal ada kepastian pendapatan oleh para ojol nantinya.
“Sehingga, kalau formal maka pendapatannya minimum UMR. Kemudian, diatur bisa lebih dari itu. Jadi, pemerintah sedang merumuskan itu. Nah kalau nanti saya menjadi Gubernur Jakarta, saya akan mendorong itu. Sehingga ada kepastian pendapatan dan juga pelayanan kepada ojol ini dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya lagi. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







