Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, menyatakan pihaknya tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid hingga akhir masa jabatan pada 2026.
“Kadin tidak mengenal munaslub atau pergantian antarwaktu, kecuali jika Ketua Umum terpilih melanggar aturan atau mengundurkan diri,” ungkap Muhalim.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, yang menegaskan bahwa munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia hanya akan merusak marwah organisasi.
Baca juga:21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub Dongkel Ketua Umum Arsjad Rasjid
Dewan Pengurus Kadin Papua juga menyuarakan penolakan mereka terhadap munaslub. “Tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan,” ujar Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy, menyatakan dukungan penuh terhadap Arsjad Rasjid, yang sudah mendapatkan persetujuan untuk berhalangan sementara. Menurutnya, keputusan ini sudah sesuai dengan UU Kadin dan AD/ART.
Ketua Umum Kadin Bengkulu, Ahmad Irfansyah, menekankan munaslub hanya dapat digelar jika ada pelanggaran terhadap AD/ART.
“Kami akan selalu mematuhi seluruh ketentuan yang ada dalam AD/ART,” tegas Ahmad.(pwk)
Editor:purwoko