21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub Dongkel Ketua Umum Arsjad Rasjid
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kadin Indonesia tiba-tiba memanas dengan wacana Munaslub. Penentangan pun mengalir deras.
Sebanyak 21 dewan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi menolak rencana musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang bertujuan mengganti Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
Arsjad Rasjid merupakan sosok yang cukup dikenal karena merupakan mantan ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024. Kini posisinya di Kadin digoyang.
Baca juga:Upaya Mengganti Ketua Umum Mencuat, Kadin Tegaskan Munaslub Salahi AD/ART
Penolakan ini disampaikan oleh 21 dewan pengurus Kadin provinsi dari Bengkulu, Jakarta, DI Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat.
Selanjutnya Kadin Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, NTT, Riau, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan munaslub diadakan tanpa mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Menurut AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak memiliki prosedur munaslub atau penggantian antarwaktu selama ketua umum terpilih tidak melanggar aturan atau menyatakan pengunduran diri,” ungkap Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty, Sabtu (14/9/2024) seperti dikutip dari Beritasatu.com.
Baca juga:Kadin: Perputaran Uang saat Lebaran Bisa Tembus Rp 157,3 Triliun
Menurut AD/ART Kadin Indonesia, munaslub hanya bisa diselenggarakan apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang terdapat di dalamnya, dan itu pun setelah dua kali peringatan tertulis tidak diindahkan.
Selain itu, permohonan munaslub harus diajukan oleh setidaknya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah anggota luar biasa.(pwk)
Editor: purwoko