Rekanan pemadam kebakaran yang tiba malah dilarang memadamkan api.
Disebutkan rekanan pemadam kebakaran berkoordinasi dengan Polsek Sungai Tabuk mengenai penanganan kebakaran lahan tersebut.
“Nang ampunnya (pemilik) jangan dimatii. Jadi kami berkoordinasi dengan Polsek Sungai Tabuk,” ucapnya dalam pesan suara di grup whatsapp.(ahmad raihan)
Editor Restu







