WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dugaan penyelewengan anggaran PON XXI yang tengah berlangsung mengemuka. Laporan ke aparat hukum segera dilakukan.
Bareskrim Mabes Polri bakal mendalami dugaan korupsi terkait kasus penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang dilaporkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Baca juga:Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Diusut Polri, Diduga Ada Penyelewenangan dan Penyimpangan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk satgas pendampingan yang berisi jajaran Bareskrim hingga polda.
“Jadi, yang perlu ditekankan adalah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan dari personel Bareskrim, Polda Aceh, dan personel Polda Sumut,” katanya kepada wartawan Jumat (13/9/2024).
Erdi mengatakan, Satgas tersebut dibentuk guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
“Satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat,” katanya.
“Apa yang menjadi keluhan-keluhan dari pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON saat ini,” sambungnya.
Nantinya, kata Erdi, satgas tersebut bakal melakukan monitoring hingga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui dugaan korupsi.
“Sekarang tim dari satgas pendampingan sedang bekerja nanti ketika memang sudah final akan disampaikan,” katanya.(pwk)
Editor: purwoko