Bawa Ratusan Pil Terlarang, Warga Cempaka Ditangkap Jajaran Polres Banjarbaru

 

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru mengamankan FR (42) yang merupakan warga Cempaka, Banjarbaru, Kalsel karena kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang pada Rabu (11/9/2024) sore. Ia diamankan petugas di tepi Jalan Mistar Cokrokusumo, Banjarbaru.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, penangkapan FR (42) berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan seorang pria berkulit sawo matang dicurigai melakukan transaksi narkotika.

Baca juga:Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu dan Karisoprodol di Banjarbaru, FR Terancam Penjara 20 Tahun

“Lalu kami melakukan penyelidikan, dan menemukan tersangka sedang berdiri di pinggir jalan,” ujar AKP Syahruji Kamis (12/9/2023)

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sejumlah barang terlarang.