Dari jumlah ini, 50 persen DOC FS akan digunakan oleh perusahaan sendiri, sementara sisanya akan dijual kepada peternak lain, memberikan kesempatan bagi peternak mandiri untuk tetap bersaing.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi komitmen ini.
Sanksi tersebut mencakup peninjauan kembali rekomendasi pemasukan grand parent stock (GPS) dan bahan baku pakan, serta pengurangan alokasi GPS ayam ras pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan stabilitas harga yang lebih baik di sektor perunggasan, sekaligus melindungi kepentingan peternak lokal dari gejolak pasar yang tak terduga.(atoe/ip)
Editor Restu







