Optimalisasi Pemutakhiran Data Kependudukan, Pemkab Tanah Bumbu Rilis Program Rama dan Shinta

    Pastikan data telah terdaftar IKD, kemudian masuk menggunakan kata kunci menuju ke dokumen, kemudian lakukan penyesuaian data pendidikan, pekerjaan, golongan darah, pemuktahiran kematian, dan lain-lain.

    Jika mengalami kendala dan data tidak sesuai, maka disarankan untuk segera melaporkannya, dengan klik Google pada fitur kamera kemudian masuk melalui QR-Code yang telah disiapkan.

    Pastikan terkoneksi pada laman forms google Sinta dan Rama lalu sampaikan permohonan perbaikan data kependudukan.

    Permintaan tersebut nantinya akan direspon oleh operator Dukcapil.

    Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Maimuna Mansyur menyampaikan, bahwa selaku pembuat inovasi pelayanan “Sinta dan Rama”, memiliki keinginan kuat untuk menyederhanakan pelayanan, pembaruan data sangatlah penting dilakukan sebagai kesadaran bersama.

    Rama dan Sinta di sebut sebagai branding inovasi dan proyek perubahan yang dicetuskan oleh bidang PIAK Dukcapil Tanah Bumbu.

    Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, meyakini program ini akan membawa kontribusi besar, terhadap pembaruan data kependudukan.

    Gento menyebut, ada beberapa variabel data kependudukan yang saat ini masih terabaikan oleh masyarakat sehingga melalu inovasi ini Dukcapil mengambil langkah proaktif turun ke lapangan.

    Pilot project Sinta dan Rama telah diresmikan di Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat yang merupakan desa pemekaran, kini desa tersebut masih dalam tahap pembaharuan identitas dan perbaikan susunan data warganya.

    Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Dukung Warga yang Bercocok Tanam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI