Begini Tata Cara Mengurus BPJS Kesehatan Dengan Mudah

    Setelah itu, aplikasi JKN Mobile akan menampilkan sejumlah syarat dan ketentuan pendaftaran. Silakan membacanya terlebih dulu secara keseluruhan. Jika sudah selesai membaca, silakan pilih Saya Setuju dan tekan tombol Selanjutnya.

    Berikutnya, kita bisa menuliskan NIK pada halaman aplikasi dengan tepat, lalu masukkan kode captcha dan tekan menu Cari. Selanjutnya, aplikasi JKN Mobile akan menampilkan data pribadi secara lengkap sesuai dengan informasi yang tercantum dalam Dukcapil.

    Setelah itu, silakan masukkan data pribadi yang diminta dalam aplikasi JKN Mobile secara lengkap, lalu tekan opsi Selanjutnya. Apabila sudah, kita bisa menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang ingin diinginkan. Dalam pemilihan tersebut, pilih yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pribadi.

    Kemudian, masukkan alamat email yang masih aktif untuk mengirimkan kode verifikasi, lalu tekan Simpan. Setelah itu, kita akan memperoleh nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.

    Silakan lakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, maupun internet banking. Nah, jika sudah melakukan pembayaran, maka kita akan terdaftar secara resmi sebagai peserta. Terakhir, kita dapat mengunduh kartu yang tersedia secara digital pada aplikasi JKN Mobile. Namun, jika ingin memiliki kartu fisiknya, kita bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

    Baca juga: Kondisi Prajurit Pas-Pasan, Panglima TNI Ajukan Tukin ke DPR

    Cara mengurus secara Offline dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.

    Lantas, apakah bisa mengurus di kota lain? Tentu saja bisa, pihak BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kartu jaminan kesehatan tersebut di seluruh Indonesia.

    Baca Juga :   Benarkah Buah Rambutan Picu Meningkatnya Gula Darah? Simak Penjelasan Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI