TPP ASN Pemko Banjarbaru Naik di 2025

“Jadi Insyaallah di anggaran perubahan nanti tidak ada lagi pemotongan pajak TPP, kalau pajaknya misalnya 2 juta maka tidak ada lagi pemotongan pajak, siapa yang bayar, yang bayar nanti pemerintah kota jadi biar bulat tanpa dipotong pajak,”ujarnya.

“Insyaallah juga di 2025 yang akan datang TPP akan kembali dinaikkan, jadi mudah-mudahan dengan tidak ada lagi pemotongan pajak dan TPP naik, diharapkan kinerja juga semakin membaik, kinerja bisa semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Harapnya, kenaikan TPP diimbanngi disiplin dan profesionalisme dalam bekerja. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa berinovasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. (MC BJB)

Editor Restu