Karyawan Subkontraktor Tambang Batu Bara di Tabalong Ditangkap Miliki 13 Paket Sabu

Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan di kantong celana yang tergantung di kamar beberapa bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu yang diakui oleh FAU adalah miliknya.

Baca juga: Menkes Klaim Kasus Mpox di Indonesia Masih Rendah dan Terkendali

FAU juga mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ANT warga Barabai.

Pelaku FAU saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Turut disita barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bersih 0,98 gram, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam,1 pack plastik klip, 1 lembar celana pendek warna coklat dan uang tunai Rp100 ribu. (ernawati)

Editor: Erna Djedi