Waspada Modus Penipuan Berupa Surat Pemenang Voucher Shopee

PKPU Akomodir 2 Putusan MK, Tunggu Diundangkan Kemenkumham 

Selanjutnya, OJK mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan senantiasa mengecek legalitas izin perusahaan.

Juga mengecek faktor logis dari keuntungan yang dihasilkan pada setiap informasi yang ditawarkan oleh satu perusahaan.(atoe)

Editor Restu