WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi sempat mengamankan tiga orang terkait dugaan pembakaran mobil patroli di Pospol Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kejadiannya, saat terjadi aksi demo massa menolak revisi UU Pilkada oleh DPR RI pada Kamis 22 Agustus 2024.
Terkait nasib ketiga orang tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan telah dibebaskan.
“Sudah dipulangkan (tiga orang),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, saat ini ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
“(Statusnya masih) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan pelaku pembakaran satu unit mobil patroli kepolisian yang tengah berada di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi Kamis (22/8) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembakaran tersebut diduga dilakukan para pelaku setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR membubarkan diri.
“Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Adapun para pelaku yang ditangkap masing masing berinisial F, MF, dan EHS. Mereka diamankan personel Brimob di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. (berbagai sumber/tri)