Raditya Dika Bagikan Lambang Peringatan Darurat, Ajak Melek Pilkada 2024

Menkeu Sri Mulyani Pamitan ke DPR RI, Isyaratkan Penggantinya 

Kenapa harus peduli Pilkada 2024?
– Ada upaya dari kelompok Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk memastikan bahwa Pilkada di berbagai daerah melawan kotak kosong / calon independen yang tidak dikenal masyarakat.
– Mahkamah Konstitusi memutuskan pada
Selasa (20/8) bahwa partai politik tidak perlu punya kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah maka bisa jadi ada lebih banyak calon baru.
– DPR akhirnya memutuskan (21/8) mereka
akan melakukan rapat untuk membahas
revisi UU Pilkada.
– Beberapa pihak merasa revisi ini dilakukan
untuk menganulir putusan MK yang
membolehkan banyak calon untuk kepala
daerah.
– Kita harus sebarkan, agar banyak orang
sadar kalau kondisi tidak baik-baik aja–dan
kita harus dorong supaya undang-undang
tidak diubah sesuka hati!. (atoe)

Editor Restu