Terjadi 52 Kasus KDRT di Bumi Ije Jela Hingga Agustus 2024, DPPKBP3A Batola Gelar Sosialisasi

    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Sepanjang Januari hingga Agustus 2024 ini, terjadi 52 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

    Oleh sebab itu, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Barito Kuala menyelenggarakan pelatihan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Anak Berhadapan Hukum (ABH) tingkat kabupaten Barito Kuala Tahun 2024, Senin (19/8/2024).

    Kepala Dinas DPPKBP3A Furqan, SH saat membuka pelatihan pelaporan kasus kekerasan ini mengatakan di 2023 lalu Kabupaten Batola yang berjulukan Bumi Ije Jela ini berada pada urutan ketiga kasus kekerasan.

    “Tahun ini sudah 52 kasus hingga bulan Agustus. Banyak fenomena kekerasan dalam rumah tangga dan pada anak mulai dari penelantaran, pelecehan dan tindak kekerasan lainnya,” sebutnya.

    BACA JUGA: Rumah Terbakar di Komplek Asdi Karya Permai Km 7 Milik Angel Chrisdayanti, ini Penyebabnya

    DPPKBP3A mengundang dua narasumber pada kesempatan ini yakni Adv. Muhammad Andrianoor, S.H yang membahas materi Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Psikolog Naimah Fitriyanuarty, S.Psi., MM yang menyampaikan materi upaya melindungi anak dari kekerasan seksual dan pornografi.

    Andrianoor menyebutkan diversi yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana bisa dilaksanakan asal ancaman pidana terhadap anak adalah kurang dari 7 tahun.

    Baca Juga :   Polsek Mentewe Tanah Bumbu Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Desa Rejosari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI