Bawaslu Terima Ratusan Laporan Pencatutan NIK Untuk Calon Independen ini

    Baca juga: Setelah Jalani Proses Panjang dan Berbelit, Ini Yang Didapat Kiper Maarten Paes

    Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sedang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan.

    Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB, baru dimulai pada sekitar jam 17.15 WIB dan kemudian diskors 30 menit untuk menunaikan ibadah shalat Maghrib.

    Sebelumnya, pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak terlibat secara langsung dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena semua diserahkan kepada para relawan.

    “Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung,” kata Dharma melalui video klarifikasi yang diterima di Jakarta, Senin.

    Penegasan itu terkait dengan dugaan pencatutan NIK pada KTP warga untuk mendukung calon perseorangan atau independen pada Pilkada Jakarta 2024.

    Baca juga: Jajal Langsung NMAX Turbo di Touring Merdeka, Begini Tanggapan Para Komunitas Yamaha:

    Menurut dia, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.

    Ia mengatakan, jika ada warga yang merasa tidak mendukung dan NIK digunakan mendukung setelah dicek, maka persoalan itu telah dijawab oleh KPU mengenai tentang yang sebenarnya terjadi. (Sidik Purwoko)

    Editor: SIdik Purwoko

    Baca Juga :   KEAJAIBAN DI TENGAH KEBAKARAN! Musala di Glodok Plaza Selamat, Al-Qur'an dan Sajadah Tak Terbakar!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI