“Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi kemajuan industri kelapa sawit nasional,” katanya.
Namun begitu, dikatakannya, perlu disiapkan aspek teknik, kebijakan, komersil, aspek lingkungan dan lainnya agar kebijakan B-50 berjalan lancar.
Kedepan, diyakini kebutuhan biodiesel berbasis kelapa sawit sangat besar, khususnya untuk konsumsi dalam negeri dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
Berdasarkan data Statistik Direktorat Jenderal Perkebunan Angka Sementara Tahun 2023 Kelapa Sawit memiliki lahan seluas 16,8 Juta ha dengan produksi sebesar 46,9 juta ton.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan Kalsel menjadi daerah pertama dalam implementasi B-50.
Pemerintah terus berupaya wujudkan kemandirian energi nasional, salah satunya dengan mengakselerasi implementasi pengembangan biodiesel B-50.
Karena tak dapat dipungkiri, Biodiesel dapat diandalkan untuk menjadi alternatif mengganti bahan bakar fosil yang mulai terbatas pasokannya, dan biodiesel berperan strategis karena memiliki pengaruh positif dalam berbagai aspek khususnya aspek lingkungan.
Hadir dalam soft launching implementasi B50 ini antara lain perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Dirjen PKTL KLHK, Kementerian Perindustrian Gapki, Aprobi dan BPDPKS, serta Dubes RI untuk Singapura. (tim)
Editor: Erna Djedi