WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya dalam penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui rekomendasi rehabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Balangan, Ribowo, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab mengajukan rekomendasi perawatan bagi ODGJ setelah mendapat persetujuan dari keluarga mereka.
“Peran kami adalah memberikan rujukan penanganan kepada ODGJ untuk menjalani rehabilitasi,” jelas Ribowo, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, proses rehabilitasi biasanya memakan waktu enam bulan baru setelah itu pasien bisa dikembalikan ke keluarga mereka.
Jika diperlukan, masa rehabilitasi dapat diperpanjang dengan tambahan pelatihan keterampilan selama tiga bulan agar ODGJ dapat memanfaatkan waktu dengan produktif setelah rehabilitasi, bahkan memiliki kesempatan untuk bekerja.
Selain itu, Dinsos Balangan juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak memperlakukan ODGJ secara tidak manusiawi, seperti pemasungan.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Tanbu Petik Dua Tersangka Pengedar Sabu
Ribowo menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi melalui rehabilitasi yang tepat.
Pihaknya juga siap untuk memberikan pendampingan jika ada laporan terkait ODGJ yang membuat keributan.
Ribowo menambahkan bahwa penyebab umum dari gangguan jiwa ini adalah penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan. (Alfi)
Editor: Yayu