H Yuni Pegang SK Rekomendasi Golkar, Ini Poin-Poinnya

    Baca juga: Polresta Banjarmasin Siap Turunkan Personel di Porwanas Kalsel Tahun 2024

    6. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

     

    Baca Juga :   Musrenbang di Gambut Fokus Bahas Relokasi Pencegahan Banjir dan Pembangunan Infrastruktur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI