Barang bukti terbukti tersebut di antaranya adalah berkas-berkas terkait kasus tersebut dari tahun 2016 dan bukti percakapan antara korban Vina dan temannya, Widya, sebelum kematian Vina.
Baca juga:Pegi Setiawan dan Dedi Mulyadi Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal Hari Ini
Titin mengatakan, sejumlah barang bukti yang dibawa untuk memperkuat argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.(pwk)
Editor: purwoko