Singapura menerapkan hukuman mati ketat untuk perdagangan lebih dari 15 gram heroin.
Pada Februari, pria Bangladesh dihukum gantung atas pembunuhan mantan tunangannya.
Eksekusi ini menambah jumlah orang yang digantung menjadi 19 sejak Maret 2022.
PBB dan kelompok hak asasi manusia mengatakan hukuman mati tidak memiliki efek jera dan menyerukan agar dihentikan, namun pejabat Singapura bersikeras hukuman tersebut membantu menjadikan negara itu salah satu yang teraman di Asia. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







