Bapak Kos Makan Daging Kucing Untuk Obat Diabetes, Benarkah?

    Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, polisi tidak menahan Nur Yanto. Bapak kos itu hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

    Baca juga: Eskalasi Meningkat, Kemenlu Memulangkan WNI dari Lebanon

    “Karena ancaman di bawah lima tahun, kita wajibkan lapor. Lapor seminggu dua kali,” kata Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Selain itu, polisi bakal melakukan pemeriksaan kejiwaant terhadap NY karena sering melantur dalam memberikan jawaban atau keterangan.Beberapa keterangan itu diantaranya saat ditanya awal mula inspirasi makan daging kucing untuk obat diabetes, ia menyebut informasi tersebut dari kakaknya. Tapi kemudian, ia mengaku aksinya itu adalah inisiatifnya sendiri karena merasa daging sapi mahal.

    Tak hanya itu, ia bahkan memberi jawaban yang tidak masuk akal ketika ditanya apakah sudah pernah berobat sebelumnya. Bahkan, salah satu penghuni kos berinisial N menyebut bapak kosnya pernah mengaku sebagai Imam Mahdi. Ada juga video beredar NY bicara melantur soal masa depan agama hingga bawang.

    Baca juga: Sosok S ini Yang Disebut-Sebut Dampingi RK di Pilkada Jakarta

    “Kita arahnya ke sana ya (cek kejiwaan). Kita koordinasi dengan pihak RSJ yang ada di Semarang untuk diobservasi, apakah ada gangguan jiwa atau tidak pada pelaku ini,” ujar Johan. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Terungkap Motif AKP Dadang Inskandar Tembak Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI