Baca juga: Eskalasi Meningkat, Kemenlu Memulangkan WNI dari Lebanon
Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, polisi tidak menahan NY dan hanya diikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan lantaran NY kerap melantur dalam memberikan keterangannya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko