Permudah Penyusunan Perda, Pemkab Balangan Gencarkan Penggunaan Aplikasi Sisunduk Hukum

    Juga lanjutnya, dengan aplikasi Sisunduk Hukum, tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan hukum daerah meningkat secara signifikan.

    Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai proses perumusan hukum, memberikan masukan, dan berpartisipasi aktif.

    Ini mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan kebijakan yang lebih responsif dan inklusif.

    Ia menjelaskan, bahwa aplikasi Sisunduk Hukum menyediakan platform terintegrasi yang memungkinkan semua unit di pemerintah daerah untuk mengakses, berbagi, dan memperbarui data secara real-time.

    Ini menghilangkan hambatan komunikasi dan memastikan bahwa semua pihak bekerja dengan informasi yang sama.

    Dengan teknologi otomasi, Sisunduk Hukum mengotomatisasi pengumpulan data, analisis kepatutan hukum, dan penyusunan teks peraturan.

    Ini tidak hanya mempercepat proses tetapi juga mengurangi kesalahan manusia, meningkatkan akurasi dan efisiensi.

    “Aplikasi ini juga memberikan akses yang lebih mudah kepada bahan-bahan penyusunan hukum, memungkinkan pengambil keputusan untuk berkolaborasi lebih efektif dan membuat keputusan lebih cepat dan berdasarkan data yang akurat.

    Dengan menyediakan akses yang lebih mudah kepada informasi terkait penyusunan hukum, aplikasi ini mendukung transparansi dan memungkinkan masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses perumusan kebijakan. Ini meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dan mendorong partisipasi publik,” tutupnya. (alfi)

    Baca Juga :   Lagi, Aksi Diduga Gengster Banjarmasin di 2 Lokasi Resahkan Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI