Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menyebut peluang Anies berpasangan dengan Ahok di Pilgub Jakarta 2024 sangat kecil. Hal itu lantaran terganjal PKPU Nomor 9 Tahun 2020.
PKPU itu menyebutkan, seseorang dapat menjadi calon wakil gubernur apabila belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama.
Anies merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Sementara Ahok juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.
Baca juga: Perseteruan Pemilik Lahan dan Penjaga Parkir di Kelayan Luar Berakhir Damai
“Ada komunikasi antara Bung Anies dan Bung Ahok itu kan sangat baik. Kalau kemungkinan berpasangan sudah saya jawab, kemungkinannya sangat kecil karena aturannya belum memungkinkan, kecuali ada yang menggugat,” kata Eriko dalam acara Pilihan Indonesia di CNN Indonesia TV, Jumat (02/08/2024).
Eriko menyebut, proses penentuan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jakarta cukup lama. Karena tak satupun partai politik yang bisa mengusung calon sendiri.
Meski begitu, PDIP sudah mengerucutkan nama-nama kader internal untuk maju di Pilgub Jakarta mendatang.
Baca juga: Soal Terangka Kasus Kematian Selebgram Medan Usai Sedot Lemak di Depok, Ini Kata Polisi
“Kalau dilihat seolah-olah rumit, menurut saya tidak ada yang rumit. Pengerucutannya sudah ada. Saya sudah sampaikan bahwa tinggal lima nama. Ada Bung Ahok, Bung Anies, Bu Risma, Mas Djarot, Mas Andika. Hanya Mas Andika dan Bu Risma itu disebutkan juga di Jatim dan Jateng,” ungkapnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






