Mereka bermaksud menemui pemilik daycare, tetapi tempat tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci tanpa aktivitas.
“Wensen School itu tertera PAUD yang ada di sini. (Daycare) saya belum menemukan rekomendasinya dari Dinas Pendidikan terkait. Yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan,” ujar Sutarno.
Sementara itu, Satreskrim Polres Metro Depok telah menangkap MI, tersangka kekerasan terhadap anak yang dititipkan di Daycare Wensen.
MI yang merupakan pelaku penganiayaan dan pemilik Daycare Wensen ditangkap di tempat tinggalnya di perumahan Pondok Cibubur, Radar Auri, Cisalak Pasar, Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (31/7/2024) pukul 22.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perempuan dewasa yang ada di video CCTV yang beredar di media sosial tengah melakukan kekerasan merupakan dirinya. Polisi juga masih melakukan penelusuran atas adanya dugaan korban lainnya yang terjadi di Daycare Wensen. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







