Ahli Forensik Reza Indragiri Dihadirkan di Sidang PK Saka Tatal, Begini Katanya Soal Kasus Vina Cirebon

    Bukti percakapan elektronik tersebut harus dihadirkan secara perinci untuk mengungkap kasus yang terjadi pada 2016 lalu.

    “Bukti elektronik seperinci-perincinya ini mencakup siapa, dengan siapa berkomunikasi, tentang apa, pada jam detik berapa, itu akan memberikan gambaran kepada kita tentang para tersangka ini betul-betul merencanakan pembunuhan atau tidak,” ucapnya.

    “Kalau ini pembunuhan berencana secara kelompok pastilah sesama mereka saling kontak, tentang merealisasikan rencana untuk membunuh korban,” lanjutnya.

    Reza menambahkan, terkait bukti elektronik dari kedua korban, yakni untuk mencari kegelisahan dari keduanya jika benar kasus tersebut merupakan pembunuhan.

    Ia menilai, bukti elektronik tersebut merupakan alat bukti utama untuk mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

    Reza menduga, bukti elektronik itu sudah ada di Polda Jabar.

    “Nah menurut saya bukti elektronik yang sesungguhnya punya nilai emas semacam itu kok tidak dihadirkan pada persidangan, firasat saya mengatakan bukti elektronik itu sudah ada, pastilah Polda Jabar melakukan ekstraksi terhadap handphone seluruh pihak pada malam itu, sehingga bisa disimpulkan apakah sungguh-sungguh terjadi pembunuhan berencana atau tidak, dan ataukah sungguh-sungguh diperkosa atau tidak,” tutupnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sempat Tembak Rumah Dinas Kapolres, Segera Dipecat dari Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI