Beredar Penjelasan Kapolres HSU Terkait Heboh Video Polwan dan Polisi Dinarasikan Selingkuh Dalam Mobil Dikerumuni Warga

Keduanya sempat mampir mencari makan di Simpang 3 Jumba dan setelah itu melanjutkan perjalanan mencari tempat fotokopi.

“Pada saat dalam perjalanan pulang antara Kelurahan Sungai Malang menunuju jalan tembus baru di Desa Panangkalaan seoarang perempuan bernama Putri Ratu Alam (kekasih nya Bripda Ganang) yang sebelumnya membuntuti berteriak “Heeey ada TABRAK LARI, ADA MALING”.

Bersamaan dengan itu juga warga yang sedang nonton bareng langsung terprovokasi sehingga dengan spontan ikut mengejar mobil CRV Putih yang dikendarai Bripda Ganang.

Mobil ini kemudian terhenti di pertengahan jalan tembus Panangkalaan, dan pada saat Bripda Nurhafizah keluar dari mobil, seorang perempuan berinisial PRA (pacar dari Bripda Ganang) langsung menarik baju dan kerudung Bripda Nurhafiza secara berulang-ulang, yang dikenakan sehingga banyaknya warga masyarakat mengambil secara langsung video tersebut kemudian tersebar luas dikalangan media sosial lainya.

Baca juga: Tangkap Seorang Wanita di Pekapuran, Satresnarkoba Polres Banjarmasin Amankan 15 Paket Sabu

Di akhir surat penjelasan Kapolres ini, ada 9 poin catatan, sebagai berikut: :
1. Kejadian tersebut dilatar belakangi adanya rasa cemburu oleh Pacar Bripda Ganang, yaitu PRA.

2. Adanya provokasi PRA terhadap warga untuk mengejar dengan meneriaki maling.

3. ⁠Video tersebut tersebar dan menjadi viral di Media Sosial FB dan Tiktok yang dapat mencoreng nama baik pribadi Bripda Nurhafizah dan Bripda Ganang serta Institusi Polri.

4. Komentar yang simpang siur dari pengguna Medsos terhadap Vidio tersebut lebih mengarah/menggiring opini Publik kepada mengkreditasikan oknum yang ada di Vidio tersebut.

5. Terkait video tersebut belum diketahui pembuat/perekam video awal dan juga belum diketahui orang yang menyebarkan sehingga masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dari Sat Reskrim, Sie Propam dan SDM Polres HSU.

6. Melakukan Pres Rilis terkait dengan berita dan Vidio tersebut.

7. Mengundang penyebar berita dan PRA yang membuat Video hingga viral untuk melakukan klarifikasi.

8. ⁠Untuk Bripda GANANG dan Bripda NURHAFIZAH tidak ada melakukan perbuatan terkait yang disangkakan warga dan keduanya tidak ada memiliki hubungan percintaan.

9. ⁠Mengedepankan Fungsi Humas untuk mengcounter Video Viral tersebut.

“Demikian dilaporkan kepada Jenderal dan setiap perkembangan situasi akan di laporkan kemudian,” tutup surat penjelasan yang mengatasnaman Kapolres HSU tersebut. (ahmad raihan)

Editor: Erna Djedi