Gabungan Relawan Jokowi dan Prabowo Bentuk Satgas Anti Judi Online

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gabungan relawan mendeklarasikan Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (29/07/2024). Deklarasi tersebut untuk mendorong pemerintah memberantas bandar dan pelaku judi online dengan tegas.

    Mereka berbaur tanpa sekat demi Indonesia tanpa judi online. Dalam kesempatan tersebut relawan Indonesia menyerukan 5 poin utamanya.

    Bendahara Umum Projo Panel Barus mengatakan, pembentukan satgas relawan ini untuk melindungi tumpah darah Indonesia dari pengisapan judi online.

    Baca juga: Ribuan Excavator Haji Isam dari China Tiba di Merauke, Ternyata Akan Garap Proyek Ini

    “Kita Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online ini yang pertama kita akan bergerak turun ke bawah, lebih kepada menyadarkan akar rumput semua tentang bahaya judi online,” ujar Panel Barus pada wartawan termasuk Wartabanjar.com.

    Menurutnya, banyak dampak yang ditimbulkan akibat judi online. Selain perceraian, kriminalitas juga menempati posisi tertinggi dampak judi online.

    “Karena tidak sedikit korbannya, tidak sedikit yang mati, ada yang membunuh karena judi online. Polisi bahkan ada yang meninggal karena judi online, banyak angka perceraian, ternyata penyebabnya judi online,” lanjut Panel.

    Baca juga: Bhabinkamtibmas Kuin Selatan Imbau Warga Binaan Hindari Miras Racikan

    Dia menjelaskan, satgas relawan akan bergerak menyentuh langsung ke masyarakat di akar rumput. Upaya itu dilakukan dengan cara berkampanye dan sosialisasi langsung hingga lewat forum diskusi.

    “Dalam waktu dekat akan mendorong diskusi publik tentang bahaya judi online. Kita akan undang satgasnya pemerintah supaya bersuara ke publik. Kita akan undang Pak Menko Polhukam, undang Pak Menkominfo, Kapolri, Panglima TNI, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), PPATK (Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan), tokoh agama dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama), PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia), KWI (Kantor Waligereja Indonesia) semua kita undang,” jelas Panel.

    Baca Juga :   Said Didu Masih Berstatus Saksi, Polisi Nyatakan Akan Terus Lakukan Penyidikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI