Sepekan, Polri Ungkap Ribuan Kasus Judi, Narkoba Hingga TPPO

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) telah mengungkap ribuan kasus tindak pidana dalam sepekan ini. Sebanyak 1.546 kasus yang dibongkar petugas sepanjang periode 19 hingga 26 Juli 2024 yakni perkara narkoba, perjudian, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga penyakit masyarakat (pekat). Demikian juga tindak pidana ringan (tipiring) dan kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mengungkap sebanyak 178 kasus narkoba, perjudian baik online maupun konvensional sebanyak 38 kasus.

    “Untuk kasus persetubuhan 17 kasus, pencabulan 31 kasus dan senjata tajam 30 kasus,” kata Trunoyudo seperti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/07/2024).

    Sementara untuk TPPO yang diungkap ada 4 kasus. Dan sebanyak 325 tindak pidana ringan (tipiring) diungkap petugas.

    Baca juga: Tegas Perangi Judi Online, Soal Sosok T, DPP Projo: Salah alamat!

    Adapun beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat seperti pembunuhan ada 30 kasus. Pencurian biasa 37 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus dan pencurian dengan kekerasan 17 kasus.

    “Kasus penganiayaan ada 67, illegal loging satu kasus, illegal mining 2 kasus dan illegal drilling satu kasus,” katanya.

    Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 50, miras 8 kasus dan penemuan mayat 7 kasus. Lalu penemuan mayat 7 kasus, kebakaran 3 kasus, pengerusakan 5 kasus, fidusia 2 kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus dan teguran simpatik lalu lintas 500.

    Baca Juga :   Kominfo Gandeng Polri dan BSSN Tindaklanjuti Bjorka Bocorkan Data NPWP

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI