Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” jelasnya.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Gara-Gara Peras ASN ini
Benny menilai, sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tandasnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko