Menurutnya kasus perundungan di sekolah rentan terjadi, pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok. Korban biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus perundungan.
“Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.
Dirinya berharap setelah dilakukannya sosialisasi yang dilakukan polres Balangan ini, tidak ada lagi yang namanya bullying di sekolah.
“Yaa, semoga sosialisasi pencegahan ini, memberikan kesadaran kepada seluruh pelajar di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi agar tidak melakukan yang namanya bullying,” harapnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Calonkan Jusuf Hamka – Kaesang Pangarep di Jakarta, Golkar Tunggu Survei
Editor: Sidik Purwoko







