WARTABANJAR.COM, PARINGIN  - Polres Balangan menggelar sosialisasi hukum tentang Stop Bullying di sekolah-sekolah. Kali ini kegiatan tersebut digelar di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (24/07/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah bullying atau perundungan terutama di ruang lingkup sekolah. Kegiatan itu dihadiri pihak Polres Balangan yang diikuti para guru dan ratusan siswa. Mereka sangat antusias  menyambut kegiatan tersebut. Dari Polres Balangan hadir Iptu B. Piktrus selaku Kepala Seksi Hukum (Kasikum), Aipda Dino sebagai Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum (Kasubsi Bankum), Aipda Rizky Ardianto selaku Kepala sub seksi Penyuluhan Hukum (Kasubsi Luhkum) dan Brigadir Husaini, S.H Badan Administrasi Bantuan Hukum (Bamin Bankum). Kasikum Polres Balangan, IPTU B. Piktrus Purba mengatakan, sosialisi ini dilakukan guna mencegah aksi bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah. "Bullying ini kerap dilakukan pelajar di sekolah bentuknya bisa berupa kekerasan fisik atau atau non fisik bisa berupa mengancam atau mempermalukan," ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Papua Digoyang Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Menurutnya kasus perundungan di sekolah rentan terjadi, pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok. Korban biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus perundungan. "Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan jangan sampai dipendam sendiri," katanya. Dirinya berharap setelah dilakukannya sosialisasi yang dilakukan polres Balangan ini, tidak ada lagi yang namanya bullying di sekolah. "Yaa, semoga sosialisasi  pencegahan ini, memberikan kesadaran kepada seluruh pelajar di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi agar tidak melakukan yang namanya bullying," harapnya. (Sidik Purwoko) Baca juga: Calonkan Jusuf Hamka – Kaesang Pangarep di Jakarta, Golkar Tunggu Survei Editor: Sidik Purwoko