Saat ditemukan, kondisi bayi tertelungkup di atas sebatang kayu lengkap dengan ari-arinya yang sudah putus.
Baca juga: Kasasi KPK untuk Rafael Alun Ditolak Mahkamah Agung
Mendapat informasi tersebut, Reskrim Polresta Banjarmasin langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membuat tim khusus untuk melakukan lidik di daerah tersebut.
Karena gang tersebut buntu, ada kemungkinan pelaku pembuang bayi ada di sekitar TKP. Karena itulah Kasat segera memintai keterangan kepada saksi mata pertama kali bayi di samping rumah. Alhasil, para pelaku bisa ditangkap polisi. (Iqnatius)
Editor: Sidik Purwoko