Simpan Sabu di Tempat Usaha Laundry-nya, DK Dilaporkan Warga Mabuun ke Polres Tabalong

    Mengutip laman Polres Tabalong, Selasa (23/7/2024), turut disita juga beberapa barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,63 gram, 1 buah dompet kecil warna coklat, 1 buah peniti, 2 lembar tisu, 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca, 1 buah pipet kaca, 1 buah gawai berwarna hitam dan uang tunai sejumlah 200 ribu rupiah yang diakui merupakan hasil penjualan sabu-sabu tersebut. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Kebakaran di Jalan Sidomulyo Raya Landasan Ulin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI