RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Ikut Digeledah KPK

    Selain Eko, seluruh jajaran direksi juga turut dimintai keterangan dan verifikasi dokumen oleh penyidik KPK.

    “Semua (yang diperiksa, red.). Direksi kumpul semua, KPK mengumpulkan untuk verifikasi dokumen,” katanya.

    Baca juga:Buntut Heboh Transgender Wanda Hara Ikut Kajian Pakai Cadar, Medsos Ustadz Hanan Attaki Diserbu

    Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

    Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

    Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

    KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

    Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

    Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

    Baca juga:KPK Bidik Walikota Semarang, PDIP: Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

    Baca Juga :   Judi Online Kemenkomdigi Polda Metro Sudah Sita BB Uang Rp 150 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI