Tujuh Pegawai di Kejaksaan Tinggi Jateng Terindikasi Tersangkut Judi Online

 

WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap ada tujuh pegawai kejaksaan di lingkup Jateng terindikasi tersangkut judi online.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jateng berjanji akan menindaklanjuti penanganan dengan pegawainya yang tersangkut dengan tindak pidana judi daring atau dalam jaringan itu.

Baca juga:Buntut Judi Online 1.500 Karyawan Terkena PHK

“Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya, ” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin (22/7/2024).

Kejaksaan sendiri masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai dari bagian tata usaha.

Kajati Jateng dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya melakukan upaya tegas dalam memberantas judi daring.