Sedangkan di tahun 2024, program ini menyasar ke lima kabupaten/kota. Selanjutnya pada tahun 2025, program ini akan diperluas pada enam kabupaten.
“Proyek ini sangat penting bagi masyarakat karena dapat mencegah terjadinya perilaku buang air sembarangan di sungai dan membuat sanitasi dan air bersih di lingkungan masyarakat lebih optimal,” tutupnya. (MC Kalsel)
Editor Restu