Baca juga:Kante Dipinang Serius oleh West Ham, Ini Progres Negosiasinya
”Tahun 2023 membuat publik kian cemas. Pelemahan terhadap demokrasi itu diikuti dengan pelemahan sejumlah institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya saat memaparkan Laporan Situasi Kebebasan Pers AJI 2023 secara daring dari Jakarta, Rabu (31/1/2024).
AJI mencatat, kebebasan pers kini memasuki fase krisis akibat konsentrasi kepemilikan media yang berafiliasi dengan partai politik dan oligarki; model bisnis berbasis klik yang mendorong jurnalisme bermutu rendah; gelombang pemutusan hubungan kerja dan rendahnya kesejahteraan jurnalis; hingga tingginya kekerasan terhadap jurnalis, media, dan narasumber.
Sepanjang 2023, terdapat 89 kasus serangan dan hambatan terhadap 83 jurnalis, 5 kelompok jurnalis, dan 15 media. Jumlah itu naik dibandingkan tahun 2022, yakni 61 kasus dan tahun 2021 sebanyak 41 kasus.
Baca juga: Buka Piala Presiden 2024, Jokowi Berharap ini ke Penggantinya
Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) Masduki mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis sangat memengaruhi kebebasan pers. Hal itu sejalan dengan kondisi politik dan demokrasi yang mengalami kemunduran.
”Puncaknya adalah saat pencalonan wakil presiden yang terhubung dengan politik dinasti. Itu diikuti dengan aksi represif terhadap kritik. Indonesia seperti memasuki musim gugur, 20 tahun kebebasan pers justru rontok dalam periode 2023-2024,” katanya. (Sidik Purwoko)