Terkait Pencucian Uang SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh

    Baca juga: Real Madrid Lirik Bek Kanan Liverpool, Dua Andalan Los Blancos Bakal Habis Kontrak

    Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen juga sempat menyinggung sejumlah kegiatan non pemerintahan yang menggunakan uang atau anggaran Kementan. Hal ini disampaikan sebagai cara untuk meringankan kliennya yang dituduh menikmati uang korupsi senilai Rp44,5 miliar.

    Salah satu kegiatan yang disebut bersumber dari uang negara adalah proyek green house milik Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Selain itu, Surya juga disebut berkaitan dengan sejumlah proyek izin impor yang berada di Kementan. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pilot Philip Akhirnya Dibebaskan OPM Setelah Disekap 1,5 Tahun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI